Follow Us

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Teddy Tetiba Ungkit Harta Warisan Lina Jubaedah yang Diambil Tanpa Permisi, Pengacara Mantan Istri Sule Pun Buka Suara Soal Harta Rp 10 Miliar: Kan Memang Harta Pribadi, Ya Sudah Melekat Pada Ahli Warisnya...

Aditya Eriza Fahmi - Minggu, 22 November 2020 | 14:00
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Teddy Tetiba Ungkit Harta Warisan Lina Jubaedah yang Diambil Tanpa Permisi, Pengacara Mantan Istri Sule Pun Buka Suara Soal Harta Rp 10 Miliar: Kan Memang Harta Pribadi, Ya Sudah Melekat Pada Ahli Warisnya...
Instagram @nathalieholscher|YouTube iNews

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Teddy Tetiba Ungkit Harta Warisan Lina Jubaedah yang Diambil Tanpa Permisi, Pengacara Mantan Istri Sule Pun Buka Suara Soal Harta Rp 10 Miliar: Kan Memang Harta Pribadi, Ya Sudah Melekat Pada Ahli Warisnya...

Grid.ID - Baru juga bahagia jadi pengantin baru, kini kebahagiaan Sule dan Nathalie Holscher malah terusik.

Bagaimana tidak, kabar tak sedap ini datang dari suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy.

Teddy kini tiba-tiba muncul untuk mengungkit soal harta gono-gini.

Tak main-main, Teddy menuding anak kedua Sule, Putri Delina telah mengambil warisan Lina Jubaedah yang tersimpan di dalam bank tanpa seizinnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dibuat Kesal dengan Permintaan Dimas Ahmad Ini: Belum Juga Sebulan jadi Artis

Pengakuan ini terkuak lewat video singkatnya yang dilansir YouTube Intens Investigasi pada Kamis (19/11/2020) lalu.

“Kelanjutan buat harta gono-gini itu semuanya sudah saya serahin ke lawyer, Pak Ali Nurdin, cuma sampai sekarang nggak ada kelanjutannya.

Nggak tahu karena apa, saya juga nggak bisa ngobrol banyak.

Cuma kemarin dari berkas file sama harta gono-gini itu semuanya udah diambil Teh Putri di deposite boxnya,” aku Teddy dalam cuplikan videonya di YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Sempat Khawatir Ibu Tirinya Cuma Sayang Ayahnya, Putri Delina Langsung Jatuh Cinta Pandangan Pertama pada Nathalie Holscher Gara-gara Ini

Mengejutkan, Teddy mengaku baru dikabari Putri Delina perkara warisan Lina Jubaedah hanya lewat pesan teks.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest