Mereka mengaku kalau nekat menyebarkan untuk meningkatkan jumlah pengikut dan followers.
Diketahui, bahwa tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel ini di media sosial Twitter.
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akunmediasosial. Kemudian dia share secara masif. Untuk apa? Untuk menaikkan follower mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 13 November 2020.
Adapun tujuan lain dari kedua tersangka ini setelah memiliki followers dalam jumlah banyak agar dapat mengikuti kuis berhadiah di media sosial.
"Kedua, untuk mengikuti give away atau kuis kalau follower-nya banyak. Itu pengakuan mereka,"terangnya.
2. Tersangka sampaikan permintaan maaf
Pengacara Andreas Naho Silitonga akhirnya membongkar sosok kliennya yang berinisial NM yang menjadi salah satu tersangka penyebar video syur itu.
Sebelumnya, sang pengacara ini mengungkap pesan khusus yang ditulis sendiri oleh NM.
"Klien kami sangat menyesali apa yang sudah terjadi sebetulnya, jadi beliau juga sudah membuat surat permohonan maaf,"kata Addreas Silitonga.
"Ini sudah di tanda tangani juga oleh NM, selaku tersangka dalam kasus ini,"imbuhnya.