Suar.ID - Rey Utami bebas dari penjara. Ia telah menjalani masa hukuman kasus pencemaran nama baik atau kasus "ikan asin" yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Diketahui, Rey Utami terjerat kasus itu karena konten Youtube yang diproduksinya bersama sang suami, Pablo Benua.
Yang jadi masalah adalah konten wawacaranya dengan Galih Ginanjar yang menyinggung perasaan Fairuz sebagai perempuan.
Galih sendiri adalah eks suami Fairuz.
Ditanya keinginannya ngevlog atau membuat konten Youtube, Rey Utami mengaku tidak kapok.
Bahkan ia punya rencana dalam waktu dekat ini ingin aktif lagi membuat konten Youtube.
"Ngevlog si enggak trauma, jadi kita cuma apa yang kemarin jadi sumber masalah kita cek, jadinya sumbernya itu kita hilangkan," ujar Rey Utami dikutip dari YouTube Melaney Ricardo, Kamis (19/11/2020).
Namun, kini Rey lebih berhati-hati lagi dalam memilih narasumber dan editor agar bisa terhindar dari sumber-sumber masalah yang sebelumnya pernah terjadi.
"Ke depannya lebih hati-hati, memilih editor, narasumber dan lain-lain, quality controlnya," kata Rey Utami.
Konten Youtubenya juga akan diubah oleh Rey Utami.