Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Padahal Banyak Ditolak Di Dalam Negeri, Jokowi Mantap Promosi UU Cipta Kerja di APEC Business Council Advisory 2020

Adrie Saputra - Jumat, 20 November 2020 | 20:30
Presiden Jokowi pada Kamis (8/10/2020) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah.
Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi pada Kamis (8/10/2020) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah.

Suar.ID - UU Cipta Kerja memang sedang gencar dipromosikan pemerintah Jokowi ke dunia.

Setelah Menteri Luhut yang mempromosikan UU tersebut di Amerika Serikat, kini giliran Jokowi sendiri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) promosikan Undang Undang Cipta Kerja di APEC Business Council Advisory 2020.

UU sapu jagat yang dikenal dengan Omnibus Law itu diyakini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi iklim usaha. Jokowi menyebut UU yang merevisi 79 itu memangkas izin yang berbelit.

Baca Juga: Terlanjur Keblinger Nafsu, Bukannya Bekerja 2 Oknum Polisi ini Malah Lakukan Hubungan Intim di Jam Kerja Saat Kantor Sepi, Kelakuan Keduanya Pun Terekam CCTV Hingga Akhirnya Viral!

"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Rantai birokrasi perizinan yang berbelit-belit dipotong. Serta pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi juga diberantas," ujar Jokowi dalam pidatonya, Kamis (19/11).

Meski begitu UU tetap akan tetap mengutamakan komitmen kami untuk perlindungan pada lingkungan.

Terdapat 6 hal yang disampaikan Jokowi sebagai perubahan dari omnibus law.

Pertama, proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat.

Baca Juga: Mantan Istri Makin Mesra dengan Pacar Barunya, Begini Reaksi Gading Marten jika Kelak Sang Putri Memanggil Orang Lain Sebagai Ayahnya

Bahkan perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, cukup dengan pendaftaran.

Kedua, pungutan liar dan korupsi dipotong dalam UU Cipta Kerja.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x