Follow Us

Ingin Diberi Keputusan yang Adil oleh Hakim, Jerinx Katakan Hal Tak Terduga di Pengadilan Negeri Denpasar

Adrie Saputra - Rabu, 18 November 2020 | 17:00
Minta Kemudahan di Sidang, Jerinx: Ibu Hakim, Saya Masih Utang Cucu Pertama ke Orangtua
Tribunnews

Minta Kemudahan di Sidang, Jerinx: Ibu Hakim, Saya Masih Utang Cucu Pertama ke Orangtua

Terkait duplik yang disampaikan, Jerinx mengatakan, kuasa hukumnya membongkar banyak kelemahan dari pihak JPU.

Hal yang menonjol adalah saksi ahli bahasa.

"Saksi ahli bahasa dari JPU tak seahli yang dikemukakan oleh JPU. Dan setelah ditelusuri oleh tim kuasa hukum saya, ternyata banyak data yang tidak sesuai dengan apa yang dikatakan pada saat sidang. Juga ketika penyidikan dan di sidang berbeda statement-nya," kata dia.

Menurut Jerinx, salah satu alasan JPU menuntutnya tiga tahun yakni memakai dasar pernyataan ahli bahasa yang sudah dimanipulasi.

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest