Follow Us

Kini Muncul Pertanyaan dari Mana Asal Video Syur Mirip Gisel, 2 Tersangka Ditahan, Polisi Dalami Kasus, Akan Ada Tersangka Lain?

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 18 November 2020 | 09:30
Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus video panas mirip dirinya itu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Grid.ID / Hana Futari

Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus video panas mirip dirinya itu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Sosok berinisial PP dan MN disebut sebagai pemilik akun media sosial yang menjadi penyebar konten dewasa.

Dalam keterangan kepolisian, akhirnya dapat mengungkap motif kedua pelaku penyebar video.

Baca Juga: Hanya bisa Pasrah Sule lebih Memilih Nathalie Holscher, Begini Curahan Hati Pramugari Cantik Ini yang Batal Nikah dengan Sang Duda Tajir: Setiap Manusia Diciptakan Berpasang-pasangan

Hasil pemeriksaan awal, dua orang tersebut melakukan perbuatan yang bisa dijerat UU ITE itu hanya karena tergiur hadiah.

Melansir dari Kompas.com, Jumat (13/11/2020) niat awal kedua pelaku adalah untuk meningkatkan atau menambah follower akun media sosial mereka.

Hal itu dilakukan untuk bisa mengikuti sebuah kuis yang memiliki syarat ketentuan jumlah follower media sosial.

"Kedua-duanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share kan secara masif untuk apa? Pengakuannya untuk menaikan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Meski telah menemukan motif dari kedua pelaku, pihak kepolisian masih akan terus mendalami motif lain di balik kasus penyebaran video panas diduga mirip Gisel.

Saat ini kedua pelaku, PP dan MN, sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditahan dan sudah tersangka," kata Yusri.

Baca Juga: Alih-alih Mematok Target, Sule Jawab Begini saat Disinggung Soal Momongan: Saya Tugas Nyetrum Doang

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memanggil Gisella Anastasia untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Source : Wiken

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest