Organisasi itu mengatakan:
"Pernikahan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus kita akhiri untuk mencapai masa depan yang lebih baik untuk semua.“
"Terisolasi dan dengan kebebasan terbatas, gadis yang sudah menikah sering merasa tidak berdaya."
"Hak-hak dasar mereka atas kesehatan, pendidikan dan keselamatan dirampas."
"Pengantin anak tidak siap secara fisik maupun emosional untuk menjadi istri maupun ibu."
Pernikahan anak di Indonesia
Sementara itu, pernikahan anak juga kerap terjadi di Indonesia.
Mengutip Kompas.com, ratusan kasus perkawinan anak dilaporkan terjadi selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
Selain dengan alasan "menghindari zinah", pernikahan anak juga didorong faktor kesulitan ekonomi.
"Nyesel sekali, nyesel," kata Eni, bukan nama sebenarnya, warga sebuah desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang anaknya baru saja menikah Mei lalu.