"Statusnya jalan kota, parkir di jalan kota itu tidak ada masalah, hanya saja kan dia karena ada kanopi itu, jadi kesannya di ber-garasi di sana begitu," kata Saleh.
Sebelumnya diberitakan, sebuah foto viral di media sosial, sebuah mobil dinas di salah satu perumahan Mataram terparkir di bahu jalan dengan memasang bangunan kanopi yang hampir menutup setengah jalan.
Dalam akun Instagram @infoseputarlombok nampak mobil tersebut berwarna hitam dengan plat merah terparkir di badan jalan di bawah kanopi yang terbuat dari spandek.
Diketahui lokasi kejadian tersebut berada di perumahan Sweta, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Menanggapi hal itu Camat Sandubaya Sahrudin menyayangkan tindakan pejabat yang membuat kanopi di jalan kota yang berpotensi membuat terganggunya pengendara lain.
"Lokasinya di jalan Pakis, nomor 23 BTN Turide, saya dapat laporan dari masyarakat mengganggu ini (bangunan kanopi)" kata Sahrudin.
Sebagai pejabat negara, pemilik mobil plat merah tersebut seharusnya menjadi contoh pada masyarakat lain.
"Pejabat itu harus menjadi contoh, saya kira nanti kita menegur terlebih dahulu," kata Sahrudin.