Meski demikian, polisi saat itu tidak menetapkan status Nikita sebagai tersangka.
Alasannya, karena minim alat bukti.
Polisi mengaku kesulitan membongkar praktik prostitusi online di kalangan artis.
Karena hanya orang-orang tertentu saja yang mampu menjadi konsumen mereka.
Menurut Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana, anak buahnya sempat menyamar sebagai pelanggan jasa esek-esek kalangan artis hingga akhirnya dikirimkan foto Nikita Mirzani.
Uang muka sebesar Rp 10 juta pun dikirimkan.
Setelah membayar uang muka, penyidik bertemu mereka, yang salah satunya Nikita di sebuah hotel kawasan HI.
Tak lama bertemu, polisi pun mengamankan Nikita dalam kondisi tak berbusana.
"Karena memang kami harus memenuhi unsur pasal, ya sudah dalam keadaan siap dipakai."