Di dalam surat tersebut, dituliskan sebanyak 10 ribu orang yang diundang dalam pernikahan putri Habib Rizieq.
Merespons pernikahan itu, dr Titrta pun mempertanyakan diperbolehkanya undangan yang mencapai 10 ribu orang.
Apabila pernikahan dengan undangan yang mencapai 10 ribu orang diperbolehkan, dr Tirta juga meminta acara-acara lainnya juga diperbolehkan.
Ia mengunggah tangkap layar postingannya di twitter yang mempertanyakan dibolehkannya pernikahan dengan 10 ribu undangan.
"Yang jelas, relawan-relawan butuh kejelasan,
Kerja saya dan kawan-kawan 8 bulan, kalian suruh kami edukasi mati matian, mengenai 3M, sekarang kemana wahai kalian yang membuat aturan razia masker? Razia kerumunan? Kemana? Aturan ini untuk siapa?
Kami 8 bulan jarang ketemu keluarga!
17 kota kami samperin edukasi!
Kami ga dibayar, kami ikhlas, kami butuh kejelasan!