Suar.ID - Sekian lama diam, Syahrini akhirnya usut satu per satu kasus pencemaran nama baik yang menimpanya.
Termasuk penyanyi dangdut Lia Ladyasta yang terancam masuk bui.
Perseteruan antara Syahrini dengan pedangdut Lia Ladysta masih terus berlanjut.
Diketahui Lia Ladysta dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik Syahrini.
Bermula saat Lia menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Pasti Happy di TransTV pada 14 Maret 2019 silam.
Di program televisi itu Lia Ladysta mengatakan mengenal sosok Pak Haji, pengusaha yang disebut teman dekat dan spesial Syahrini sebelum dinikahi Reino Barack.
Tak terima namanya disebut-sebut sebagai istri muda dari seorang pengusaha kondang asal Banjarmasin, Syahrini pun melaporkan Lia.
Lia akhirnya dijerat dengan kasus Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik / Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016.
Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP berkat dari laporan yang dibuat oleh penyanyi itu.
Dilansir melalui video yang diunggah di kanal youtube cumicumi, Rabu (11/10), Lia menyebut bahwa dirinya tak pernah bermaksud untuk menyerang harkat dan martabat siapapun termasuk Syahrini.