"Ini menyangkut UU ITE dan juga UU Pornografi, kemudian yang laporan pertama FD sudah masuk ke Krimsus," ujar dia.
Sehari berselang, Polda Metro Jaya kembali menerima laporan serupa. Kali ini dilayangka oleh pengacara Pitra Romadoni Nasution.
"Kemudian tanggal 8 November ada juga yang melaporkan lagi ke Polda inisial PRN, melaporkan tiga akun. Laporan polisi sudah kita terima. Yang tanggal 8 November memang baru kita terima dan diteliti," ucap Yusri.
Polda Metro Jaya panggil saksi ahli
Polda Metro Jaya menyatakan telah memanggil saksi ahli terkait kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel.
"Kami sudah memeriksa saksi ahli. Ahli Bahasa yang kami lakukan pemeriksaan, klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Yusri mengatakan pihaknya masih akan memeriksa beberapa saksi ahli lainnya, termasuk ahli ITE.
Namun, ia belum dapat membeberkan waktu pemeriksaan terhadap saksi ahli ITE tersebut.
"Masih ada saksi ahli lain yang akan kita undanv untuk kita minta keterangannua, saksi ahli ITE," kata dia.
Ia menambahkan, polisi telah memeriksa pengacara Febriyanto Dunggio, salah satu pelapor dalam kasus ini. Selaim Febriyanto, dua saksi juga turut dilakukan pemeriksaan.