Pelaku beraksi dengan menjebak korban melalui media sosial.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, saat itu YF pura-pura kenalan dengan korban via media sosial.
Kemudian, YF mengajak calon korban itu untuk ketemuan.
Setelah bertemu, YF mengajak korbannya ke tempat kosnya.
"Modus mereka ini adalah tersangka perempuan berkenalan dengan calon korban melalui medsos, dalam hal ini yang digunakan adalah Facebook. Setelah berkenalan kemudian mengajak ketemuan dengan calon korban. Dalam pertemuan itu, si perempuan ini mengajak korban ke tempat kos-kosannya," uangkapnya Jumat (6/11/2020).
Baca Juga: Ngeri, Tubuh Pria Ini Terbakar Saat Tidur dan Simpan HP di Bawah Bantal!
Boncengan 3 di motor
Korban sempat naik motor bertiga dengan sang janda muda berinisial YF.
Saat korban dalam perjalanan menuju kamar kost bersama YF, dipertengahan jalan mereka bertemu dengan teman si janda muda.
Salah seorang teman YF pun ikut menumpang diatas sepeda motor korban lantaran ingin ikutan gabung di kamar kost.
Akhirnya, mereka naik motor berbocengan tiga.
"Mereka mau menumpang, kemudian salah satu tersangka ikut bergabung di motor korban. Jadi mereka boncengan bertiga, perempuan ada di tengah," terang Kapolres.