Follow Us

Tinggalkan Angelina Sondakh yang Dipenjara Demi Nikahi Tata Janeeta, Brotoseno Rupanya Bukan Orang Sembarangan hingga Sempat Tersandung Kasus Korupsi

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 07 November 2020 | 20:30
Tinggalkan Angelina Sondakh yang kini dipenjara dan nikahi Tata Janeeta, Brotoseno rupanya bukan orang sembarangan.
Kolase Tribunnews Maker/Instagram Aldi Photo

Tinggalkan Angelina Sondakh yang kini dipenjara dan nikahi Tata Janeeta, Brotoseno rupanya bukan orang sembarangan.

Pada Juni 2017, Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ia terbukti bersalah menerima suap.

Hakim menilai Brotoseno telah menerima uang terkait penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah.

Uang itu berasal dari pengacara Harris Arthur melalui Lexi Mailowa.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.

Brotoseno dituntut melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Keanu Massaid Tumbuh Tanpa Sosok Ibu, Angelina Sondakh Terpukul Saat Sang Putra Tak Mengenalinya: 'Emang Keanu Punya Mami?'

Kehidupan pribadi

Saat menjadi penyidik dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia menangani kasus Agelina Sondakh.

Pertemuan mereka berujung dengan pernikahan siri yang dilakukan keduanya.

Sebelum menikah siri dengan Angelina Sondakh,

Brotoseno pernah menikah dengan Dr. Yanti Miranda Sari pada 2003-2011.

Source : Tribun Style, Tribunnews Maker

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest