Follow Us

Sosok Gilang Bungkus Sempat Bikin Heboh di Media Sosial, Kini Kasus Fetish Kain Jarik ini Disidang, Begini Nasib Pelaku Kini...

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 06 November 2020 | 16:30
Sosok Gilang Bungkus Sempat Bikin Heboh di Media Sosial, Kini Kasus Fetish Kain Jarik ini Disidang, Begini Nasib Pelaku Kini...
Kolase Twitter M. Fikris

Sosok Gilang Bungkus Sempat Bikin Heboh di Media Sosial, Kini Kasus Fetish Kain Jarik ini Disidang, Begini Nasib Pelaku Kini...

Hal itu pun lantas membuat nama Gilang sempat menjadi trending di Twitter.

Lama tak ada kabar, kasus tersebut rupanya masih bergulir di meja hijau.

Baca Juga: Nathalie Holschertetiba Kepergok Unggah Curhatan di Media Sosial Padahal Belum Juga Nikmati Kebahagiaan Jadi Permaisuri Sule, Kenapa Ya?

Dilansir dari Tribun Jatim, terdakwa Gilang Aprilian Nugraha Pratama akhirnya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dia jalani sidang secara daring via ponsel di ruang sidang Sari II.

Gilang bungkus fetish kain jarik jalani sidang secara daring Rabu, (4/11/2020)
Tribun Jatim

Gilang bungkus fetish kain jarik jalani sidang secara daring Rabu, (4/11/2020)

Pria yang sempat viral karena fetish ‘jarik’ nya ini didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak Surabaya.

JPU I Gede Willy Pramana menyebutkan dalam dakwaan terdakwa Gilang dijerat pasal Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27 ayat (4) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Ternyata, Sebelum Sah Jadi Istri Irwan Mussry, Maia Estianty Pernah Dikabarkan Dekat Dengan Sosok Nyentrik Ini, Siapa? | Baru Saja Mau Kawin Dengan Sule, Nathalie Holscher Disebut Sudah Punya Anak Dari Pria Lain

“Kemudian pasal Yang kedua pasal 82 Juncto 76 E UU No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dan yang ketiga pasal 289 KUHP,” ujar JPU Willy saat bacakan surat dakwaan, Rabu, (4/11/2020).

Menanggapi dakwaan tersebut terdakwa Gilang tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

“Benar yang mulia,” kata Gilang.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest