Berdasarkan pemeriksaan dokter, Kassim menderita usus buntu dan harus segera dioperasi.
Menurut Fatheen, perintah operasi tersebut keluar pada pukul 07.30 pagi waktu setempat, beberapa jam sebelum pernikahannya.
Karena akan melangsungkan pernikahan pada hari itu juga, Fatheen meminta penangguhan operasi kepada dokter.
Meski dokter telah mengatakan bahwa keputusan itu terlalu berisiko, tetapi dokter mengizinkannya atas persetujuan pasien.
Akan tetapi, ketika keluar dari ruang gawat darurat untuk pulang, suami Fatheen merasa kesakitan.
Mengetahui hal itu, dokter kembali mencegah keduanya untuk pulang dan mendesak untuk segera melakukan operasi.
Fatheen pun menghubungi orangtuanya dan menceritakan kondisi suaminya itu.
"Saya menghubungi ayah saya untuk mengatakan apa yang terjadi dan tidak bisa mengikuti pernikahan."
"Mereka mengatakan tidak apa-apa untuk menyelesaikan operasi terlebih dahulu dan acara harus dilanjutkan karena banyak orang diundang," ucap Fatheen.