Sebab, dilansir dari worldcrops.org, kangkung dianggap berbahaya di Amerika Serikat.
Di bawah wewenang undang-undang dari Federal Noxious Weed Act, Layanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Tanaman USDA (APHIS) melarang penjualan dan pembelian tanaman ini.
Kecuali dapat izin yang dikeluarkan oleh USDA.
Kangkung berada dalam daftar gulma federal yang berbahaya karena gulma yang terbentuk dari air tawar di iklim tropis.
Gulma adalah tanaman yang kehadirannya tidak diinginkan pada lahan pertanian karena menurunkan hasil yang bisa dicapai oleh tanaman produksi.
Atau kita sering menyebutnya hama.
Untuk tumbuh, kangkung membutuhkan lebih banyak air daripada kebanyakan tanaman lainnya.
Peningkatan irigasi ini bisa menghilangkan nutrisi yang tersedia dan mengganggu kesuburantanaman lainnya.
Selain itu, karena kangkung tidak dikenali secara nasional sebagai tanaman pangan legal, maka tidak ada pestisida yang diberi label khusus untuk itu.