Suar.ID - Siapa yang tak kenal musisi legend Tanah Air yang satu ini?
Ya, siapa lagi kalau bukan Ahmad Dhani.
Seperti yang diketahui, di sela-sela kesibukannya bersama band Dewa 19, Ahmad Dhani ini kerap kali menyuarakan kritikan tajam kepada para seteru politiknya di media sosial.
Bukan hanya itu, ayah Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani itu juga beberapa kali meramaikan aksi demonstrasi yang diikuti ribuan orang massa.
Sayangnya, keterlibatan sang musisi itu justru berbuntut panjang lantaran ia harus mendekam di balik jeruji besi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Januari 2019 silam.
Ia divonis melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Namun bertahun-tahun sebelum itu, mantan suami Maia Estianty tersebut sudah terlebih dahulu merasakan dinginnya dinding penjara.
Melansir laman TribunJateng.com pada 2 Desember 2016, Ahmad Dhani sempat diciduk tatkala menginap di Hotel Sari Pan Pacific, Sudirman, Jakarta Pusat.