Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap-siap Uninstall, Ulama di Aceh Minta Pemain PUBG Dihukum Cambuk!

Adrie Saputra - Senin, 26 Oktober 2020 | 14:30
PUBG Mobile Payload 2.0

PUBG Mobile Payload 2.0

Gridhot.ID- Ulama di Kabupaten Aceh Barat menyebut pemain game daring Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya yang mengandung unsur kekerasan atau peperangan, layak dihukum cambuk di muka umum.

Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian, game tersebut melanggar syariat Islam di Aceh.

Sebelumnya pada Juni 2019 lalu, MPU telah mengeluarkan fatwa haram untuk permainan daring PUBG dan sejenisnya.

Baca Juga: Dua-duanya Pernah Dihujat karena Dugaan Plagiat Penyanyi Korea, Repon Ayu Ting Ting dan Via Vallen Beda 180 Derajat

MPU menilai permainan daring tersebut mengandung kekerasan, peperangan, sehingga dikhawatirkan berdampak pada akhlak dan psikologis pemain.

Selain itu mereka menyebut jika permainan yang ditampilkan dalam video game online tersebut lebih banyak unsur merugikan ketimbang sisi baiknya.

"Jadi sangat layak di Aceh sebagai negeri syariat ini, pelaku yang melakukan tindakan haram yang dilarang di dalam agama Islam, sangat layak diseret diberi sanksi untuk dihukum cambuk sesuai aturan yang berlaku di Aceh," kata Teungku Abdurrani Adian di Meulaboh, Jumat (23/10/2020) seperti dilansir Antara.

Teungku Abdurrani berharap agar Pemerintah Provinsi Aceh segera merealisasikan fatwa tersebut agar pemain PUBG atau sejenisnya agar diberi sanksi hukuman cambuk, sesuai dengan Qanun (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Dilamar Vicky Prasetyo, Artis Cantik Ini Langsung Menolak Mentah-mentah, Kenapa? Sule Kaget Setengah Mati Tahu Sang Kekasih Lakukan Ini Di Rumahnya

Selain itu ia juga meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat agar mendukung fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MPU Provinsi Aceh, terkait fatwa haram PUBG.

"MPU juga disarankan melobi Pemerintah Aceh agar menjadikan fatwa haram game online ini sebagai pegangan untuk menjalankan syariat Islam di Aceh," sebutnya.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x