"Sekarang bicara komunis," kata Mahfud MD.
"Karena bukan Pak Gatot enggak mau, dia enggak berwenang di bidang itu, pada saat itu," lanjutnya.
Mahfud MD pun menegaskan kalau persolana ini bukanlah tanggung jawab sepenuhnya dari pemerintah.
Hal ini karena ada lembaga-lembaga terkait yang sifatnya independen yang berhak mengurusinya.
"Sama sekarang, 'Lho Pak anda kok diam aja, kok orang dibebaskan dari korupsi', kan bukan bidang kita.
"Itu ada yang ngurus orang lain," jelasnya.
"'Pak DPR kok buat undang-undang gitu, partai-partai, lho itu kan urusan di sana.
"Kita endak boleh intervensi, itulah konsekuensi dari demokrasi," pungkasnya.