Kertas postingan Krisdayanti seperti berisi sebuah rangkuman dari tuntutan buruh dengan realisasi UU Cipta Kerja.
"Study time," tulis dalam keterangan Krisdayanti.
Dalam kertas yang diposting tampak tulisan "Keberatan pekerja/Buruh dan Penjelasan RUU Cipta Kerja".
Terdapat sejumlah point dalam kertas di postingan Krisdayanti.
Sebagai informasi, UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) terlepas dari banyak pihak yang menentang aturan sapu jagat tersebut.
Gelombang penolakan terutama kaum pekerja yang menyuarakan hak mereka terus terjadi dalam dua hari terakhir.
Menurut para buruh kerja, Undang Undang ini justru merugikan hak pekerja di masa mendatang.