Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nggak Punya Etika, Pria yang Sudah Punya Istri di Sumsel Rudapaksa Bocah di Bawah Umur dengan 'Pancingan' Ini

Adrie Saputra - Jumat, 09 Oktober 2020 | 14:00
AR (35 tahun), ditangkap polisi karena menyetubuhi anak di bawah umur (10 tahun).
Istimewa

AR (35 tahun), ditangkap polisi karena menyetubuhi anak di bawah umur (10 tahun).

Suar.ID - Lagi dan lagi, seorang pria di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan tindak asusila.

Seolah tak ada kapoknya, pria berinisial AR (35) nekat melakukan tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Setelah sukses dengan aksi pertamanya, AR baru-baru ini kembali melakukan hal serupa terhadap bocah 10 tahun.

Baca Juga: Beda Dari yang Lain, Panggilan Putri Mayangsari untuk Bambang Trihatmodjo Terungkap saat Makan Bersama, Bukan Ayah atau Papa!

Kepada bocah yang sama, AR diketahui telah melakukan aksi pelecehan seksual itu sebanyak dua kali.

Melansir dari TribunSumsel pada Jumat (9/10/2020), Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris mengatakan, pelaku merupakan pria yang sudah berkeluarga.

Kasat Reskrim AKP Deli Haris membenarkan, pelaku sudah memiliki istri dan satu orang anak.

Lantas aksi bejat yang dilakukan AR pada Minggu (4/10/2020), memaksa dirinya untuk mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga: Buka-bukaan Bongkar Hubungan Ranjangnya dengan Jennifer Jill yang Belasan Tahun Lebih Tua, Ajun Perwira: Yes, So Hot!

"Tersangka merayu korbannya dengan iming-iming akan dibelikan handphone dan pulsa," kata Deli, Kamis (8/10/20).

Di sebuah rumah kosong yang berada di Kecamatan Lawang Wetan, Muba, Sumatra Selatan, AR nekat melakukan aksi bejatnya.

Karena termakan bujuk rayu, korban lantas menuruti perbuatan tersangka.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x