Suar.ID - Lagi dan lagi, seorang pria di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan tindak asusila.
Seolah tak ada kapoknya, pria berinisial AR (35) nekat melakukan tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Setelah sukses dengan aksi pertamanya, AR baru-baru ini kembali melakukan hal serupa terhadap bocah 10 tahun.
Kepada bocah yang sama, AR diketahui telah melakukan aksi pelecehan seksual itu sebanyak dua kali.
Melansir dari TribunSumsel pada Jumat (9/10/2020), Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris mengatakan, pelaku merupakan pria yang sudah berkeluarga.
Kasat Reskrim AKP Deli Haris membenarkan, pelaku sudah memiliki istri dan satu orang anak.
Lantas aksi bejat yang dilakukan AR pada Minggu (4/10/2020), memaksa dirinya untuk mendekam di balik jeruji besi.
"Tersangka merayu korbannya dengan iming-iming akan dibelikan handphone dan pulsa," kata Deli, Kamis (8/10/20).
Di sebuah rumah kosong yang berada di Kecamatan Lawang Wetan, Muba, Sumatra Selatan, AR nekat melakukan aksi bejatnya.
Karena termakan bujuk rayu, korban lantas menuruti perbuatan tersangka.