Suar.ID -Anggota DPR RI, Krisdayanti mengikuti rapat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, pada Senin (5/20/2020).
Rapat dibuka sekitar pukul 15.20 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
Ketua DPR, Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel turut hadir secara langsung di ruang rapat.
Paripurna tersebut dihadiri 61 anggota Dewan yang hadir fisik, serta 195 anggota Dewan hadir secara virtual.
Meski menghadapi serangkaian penolakan, paripurna DPR tersebut tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Kini, jutaan buruh turun berdemo menyuarakan penolakan terhadap RUU yang dinilai dapat menyengsarakan rakyat tersebut.
Tak cuma berdemo, sejumlah buruh juga memutuskan untuk melakukan mogok kerja massal sebagai bentuk protes
.Baca Juga: Meski Sering Diledek Ibu Kandung Rasa Ibu Tiri, Krisdayanti Ternyata Pernah Belikan Aurel Hadiah Spesial Ini
Sementara itu di media sosial Instagramnya, Krisdayanti berusaha menyampaikan pembelaan terkait RUU Cipta Kerja.
Menurutnya pemerintah pusat tak bermaksud memanjakan para pengusaha.