Suar.ID - Gibran Rakabuming yang merupakan anak Presiden Joko Widodo kini sedang maju dalam Pilkada Kota Surakarta atau Solo.
Salah satu syarat ketika maju Pilkada Solo, yakni harus melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gibran Rakabuming memiliki harta Rp21,1 miliar.
Gibran Rakabuming memiliki harta dengan aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan.
Tapi di balik asetnya yang berharga itu, ternyata Gibran Rakabuming masih memiliki utang Rp895 juta.
Utang Gibran Rakabuming tercatat dalam laporan harta kekayaan yang dilaporkan untuk syarat Pilkada Solo.
Sebagai calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming diharuskan menyerahkan LHKPN ke KPU.
Berdasarkan data di laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan sosok calon orang nomor satu di Kota Solo, Gibran menembus angka Rp21.152.810.130 dengan rincian sebagai berikut:
1. Mayoritas hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp13.400.000.000, di antaranya tanah di Kota Bengawan dan dua bidang tanah di Kabupaten Sragen.