Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Ingat Kasus TKI Adelina Lisau? Majikan yang Diduga Menyiksanya hingga Tewas Dikabarkan Bebas

Adrie Saputra - Jumat, 25 September 2020 | 11:00
S Ambika, majikan TKI Adelina Sau yang tewas 11 Februari.
The Malay Mail Online

S Ambika, majikan TKI Adelina Sau yang tewas 11 Februari.

Suar.ID -Indonesia kini akan mengupayakan keadilan untuk Adelina Lisau karena Pengadilan Banding Malaysia membebaskan majikan yang diduga telah menyiksa tenaga kerja Indonesia (TKI) sampai meninggal.

Dikutip dari Kompas.com, pada April tahun lalu, anggota parlemen dan lembaga pembela tenaga kerja migran di Malaysia mempertanyakan putusan Pengadilan Tinggi yang membebaskan Ambika MA Shan dari semua gugatan pada 18 April 2019 sesuai dengan permintaan dari pihak kejaksaan.

Putusan pengadilan Malaysia yang membebaskan mantan majikan Adelina, saat itu dikonfirmasi Pelaksana Fungsi Konsuler I KJRI Penang, Achmad Dahlan.

Musibah yang dialami Adelina telah membuat syok bukan saja publik di Indonesia, melainkan juga di Malaysia.

Baca Juga: Sudah 6 Tahun Berkarier Bersama Didi Kempot, Ternyata Sang Maestro Keroncong ini Keluarkan Dory Harsa dari Band Pengiringnya, Yan Vellia Pun Blak-blakan Ungkap Alasannya: Sudah Top, Bisa Cari Uang Sendiri...

Dilaporkan pada 2018, Adelina Lisau dikabarkan meninggal dunia dengan keadaan yang memprihatinkan.

Sebelum ditemukan oleh tim investigasi, Adelina mengalami kurang gizi dan luka-luka parah.

Bahkan, Adelina hampir tidak bisa berjalan dan ia diduga dipaksa tidur di beranda bersama anjing majikannya.

Adelina kemudian dikabarkan meninggal di rumah sakit pada keesokan harinya, 11 Februari 2018.

Baca Juga: Mulai Sekarang Coba Rutin Minum Air Rebusan Pisang Dicampur Madu, Nantinya Hal Ajaib inilah yang Akan Dirasakan Oleh Tubuh, Gak Main-main!

Terkait keputusan Mahkamah, Konsulat telah mengirimkan surat resmi kepada Wakil Jaksa Penuntut dan berharap untuk dapat bertemu secepatnya dengan Wakil Jaksa Penuntut terkait guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.

"Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap Adelina mendapatkan keadilan," paparnya, Senin (22/4/2020).

Source : kompas GridHot.ID

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x