Suar.ID -Kejadian ini sempat viral dan jadi pemberitaan pada Desember 2019 lalu: sopir taksi online berhasil tiduri 14 penumpangnya, 3 di antaranya jadi istri sirinya.
Sebagian besar para korbannya adalah wanita-wanita kesepian.
Pada Desember 2019 lalu,seorang pria berinisial AS diseret ke penjara Polsek Pademangan, Jakarta Utara.
AS ditangkap di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat.
Ketika ditangkap, AS rupanya sudah setahun lebih bekerja sebagai sopir taksi online.
Diketahui dia telah meniduri 14 mantan penumpangnya.
Bahkan tiga di antaranya jadi istri siri kemudian hamil dan punya anak.
Namun usut punya usut pria 34 tahun ini ditangkap bukan karena meniduri 14 wanita mantan penumpangnya.
AS ini ditangkap karena ketahuan mengancam dan memeras istri siri ketiganya yang berinisial IH.
IH sendiri mengandung anak AS setelah pacaran selama tiga bulan.