Ia harus ditahan berdasarkan keputusan hakim.
Ternyata kedatangan Vicky ke kantor kejaksaan telah ditunggu oleh pihak yang berwajib.
Belum lama sampai di lokasi artis yang dikenal dengan istilah vickinisasi tersebut langsung disodorkan surat merah oleh petugas.
"Nah waktu itu tba-tiba malah dikasih surat merah. 'pak jaksa saya ditahan pak?," ujar Vicky Prasetyo.
Berdasarkan jawaban jaksa, Vicky harus ditahan sesuai keputusan yang telah ada.
Vicky di situ memohon kepada jaksa untuk tak memasukannya ke dalam balik jeruji besi.
Namun permintaan tersebut tak bisa dikabulkan oleh pihak kejaksaan lantaran telah keluarnya surat resmi penahanan.
"Ya bernegosiasilah untuk ada satu sisi pandangan dia kaya gimana," jelasnya.
"Kita nego 'ya pak kalau dihadapkan di posisi saya mungkin akan melakukan hal yang sama juga pak'."
"Gua masih nego, cuman keputusannya sudah keluar surat merah," beber Vicky.
Walaupun, Vicky memiliki hak untuk tidak menandatangani surat merah tersebut, sebagai warga negara yang baik, ia pun tanda tangan dihadapan jaksa tersebut.