Kemudian, DYH (30), warga Dusun Gawiru RT 03 RW 06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, PO (40), warga Dusun Cikondang RT 02 RW 02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar.
Terakhir ialah AN (51), warga Dusun Tarajumas RT 04 RW 05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Dww Indra Laksmana membenarkan kejadian video viral tersebut.
Polisi juga sedang memeriksa keepat orang emak-emak tersebut dan mereka masih berstatus saksi.
Polisi sendiri masih menyelidiki motif ibu-ibu menggunting bendera dan menggunggahnya ke media sosial.
"Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya. Nanti saya kirim kontaknya," kata Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Mengutip dari Tribun Jabar, peristiwa itu diduga terkait dengan kondisi anak dari DHY yang berkebutuhan khusus.
Anak berusia 5 tahun ini disebut tidak bisa lepas dengan bendera merah putih.