"Kalau Peraturan Menteri Kesehatan itu disebutkan sekitar 1 sampai 14 hari yang harus kita lakukan penilaian, pengukuran, analisis, observasi apakah yang bersangkutan ini konsisten atau tidak," terang dr Tendry.
"Ada juga yang namanya malingering, namanya memanipulasi. Jadi kita tetap memintakan pembuatan visum ke kitanya," tambahnya.
AA nantinya akan diobservasi di rumah sakit jiwa untuk diketahui kondisi mentalnya.
Lihat videonya mulai menit 8:40
(Brigitta Winasis)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Penusuk Syekh Ali Jaber Lancar Jawab saat Diperiksa, Dokter Ungkap Kemungkinan Manipulasi: Tak Pasti".