Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 14 September 2020: Suasana Hati Aquarius Berubah-ubah, Gemini Cemburu
Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.
"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.
2. Alasan Fahrul nekat gelar resepsi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan alasan Fahrul tetap melangsungkan pernikahan itu.
Menurutnya, Fahrul sudah terlanjut menyebar undangan 2 bulan yang lalu.
"Itu alasan masing-masing, orang mau kawin. Karena kan dia sudah undang sebelumnya," kata Yusri dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (2/4/2020).
Namun, Fahrul tetap dianggap menyalahi aturan.
"Bagi kita tetap salah. Dia bilang mengundang dari 2 bulan sebelumnya kalau menurut dia," ujar Yusri.