Suar.ID - Bantuan sosial tunai atau bansos dari Pemerintah dikabarkan akan cair bulan September 2020.
Mengutip dari Tribun Kaltim, Pemerintah akan segera menyalurkan bansos sebesar Rp 500 ribu bulan September 2020.
Bansos tunai Rp 500 ribu itu akan diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).
Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.
Menteri Sosial, Juliari Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh semua masyarakat.
Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu
Lalubagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?