Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Isabella Guzman, Tersenyum saat Diadili Atas Kekejiannya Tusuk Wajah dan Leher Ibu Kandungnya 79 Kali, Akhirnya Tak Dipenjara

Rina Wahyuhidayati - Senin, 07 September 2020 | 21:00
Isabella Gumzan
Kolase YouTube The Denver Channel

Isabella Gumzan

Ketika itu, usianya masih 18 tahun. Kini, dia sudah 25 tahun.

Ketika disidang di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Isabella sempat tersenyum ke arah kamera wartawan yang menyorotnya.

Isabella Guzman Tak Dipenjara

Pengadilan Colorado sendiri memvonis bahwa Isabella tidak bersalah.

Dia dikirim ke Rumah Sakit Pemerintah di Pueblo untuk menjalani perawatan kejiwaan alih-alih dikirim ke penjara.

Menurut keterangan dokter yang merawatnya, dr Richard Pounds, Isabella didignosa mengalami paranoia schizophrenia.

"Dia sering menatap ke ruang hampa, lalu bicara dengan seseorang yang tidak terlihat, dan dia tertawa sendiri," kata dr Richard.

Dikutip dari laman denver.cbslocal.com, dokter yang menangani Isabella Guzman turut memberikan kesaksian.

Baca Juga: Viral Siswi SMA Frustasi dan Curhat Tugas Sekolah Menumpuk selama Belajar dari Rumah: The Tugas is Numpuk, Very Otak Ngebul, Mendingan Tidur

Dokter bersaksi bahwa Isabella Guzman tidak percaya bahwa ibu sebenarnya adalah ibu kandung yang ia bunuh tersebut.

Isabella berdelusi bahwa ibu kandungnya tersebut adalah sosok seorang wanita bernama Cecelia yang dia yakini perlu dibunuh untuk menyelamatkan dunia.

“Kami menghukum orang yang membuat keputusan untuk melakukan kesalahan ketika mereka tahu lebih baik dan mereka bisa melakukan sesuatu yang berbeda. Dan dalam kasus khusus ini saya yakin, berdasarkan bukti yang saya lihat dan informasi yang telah disajikan di pengadilan, bahwa wanita ini tidak tahu benar dan salah dan dia tidak bisa bertindak berbeda dari yang dia lakukan, mengingat signifikansi skizofrenia dan delusi paranoid, halusinasi visual yang dapat didengar yang dia alami. Saya yakin akan hal itu dan saya merasa demi keadilan saya harus mengambil langkah-langkah ini,”kata George Brauchler, Jaksa Wilayah, Distrik Yudisial ke-18.

Source :bogor.tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x