"Kalau peringatan itu dilayangkan tanpa ada kata pemutusan kita tidak akan," ujarnya.
"Tapi bayangkan Covid-19 situasi kerja enggak nentu di mana masyarakat betul-betul menerima kebijakan, nah kali ini peringatan disertai dengan kata pemutusan."
Ustaz Riza menyebut jika petugas bahkan kerap datangi rumahnya untuk lakukan pembayaran.
Namun yang memberatkan hati ustaz Riza adalah cara para petugas dari PLN yang berikan ancaman.
Ustaz Riza mengaku dirinya telat bayar tagihan listrik sudah 5 hari.
Di kesempatan, ustaz Riza juga kedatangan tamu dari PLN dan jelaskan perihal aturan pembayaran listrik.
"Ketika pelanggan tidak melakukan pembayaran sampai akhir masa pembayaran jatuh di tanggal 21 itu, it diaturan kami jelas," katanya lagi.
"Selain terkena denda, dan keterlambatan itu dari pihak pertama sudah berhak lakukan pemutusan sementara."
Diancam bila tak bayar tagihan listrik, ustaz Riza Muhammad bahkan siap jika harus diputus aliran listik tetapi dengan catatan.
Ia meminta tiang listrik yang tepat ada di depan rumahnya harus dipindahkan.