Sementara seorang pelaku lainnya Rifky merupakan perekam video tersebut.
Keduanya warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Lutim.
AKBP Indratmoko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada kedua orang pelaku.
Ia juga belum mengungkap motif pemuda tersebut memberikan miras kepada korban.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada mereka," katadia.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul"Kronologi Balita Jalan Sempoyongan Usai Dicekoki 3 Gelas Miras, Korban Berteriak Hingga Terjatuh"