"Ditindaklanjuti dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelasnya.
"Karena memang pak RB (Reino Barack) sudah sangat murka," tambahnya.
Lebih lanjut, Syahrini berharap tak ada lagi orang-orang yang berusaha mengusik hidupnya, dengan menyebar fitnah di media sosial.
"Makanya menggunakan sosial media harus hati-hati sekarang."
"Mau bicara buruk atau apa dipikir dulu."
"Memfitnah pun atau mengada-ngada katanya itu dari omongan orang dan jadi pencemaran nama baik dan hukumannya dipenjara," ujar Syahrini.
(Tribun Seleb)