Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sri Mulyani bawa Kabar Gembira: Sebut Bukan hanya Karyawan Swasta yang Bakal Dapat Bantuan dari Pemerintah!

Adrie Saputra - Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:00
Sri Mulyani mengumumkan kabar gembira untuk pegawai honorer
Instagram/@smindrawati

Sri Mulyani mengumumkan kabar gembira untuk pegawai honorer

Sebagai informasi, subsidi gaji akan disalurkan dalam dua tahap. Penerima akan mendapatkan Rp1,2 juta dalam setiap tahap pencairan.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja.

Total anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah sebesar Rp37,87 triliun.

Baca Juga: Menjanda Belasan Tahun namun Tolak Mentah-mentah Lamaran Irwan Mussry setelah 8 Tahun Pacaran, Desy Ratnasari kini Harus Terima Kenyataan Hamil di Usia yang tak Muda lagi: Ini Tantangan Buat Saya

Sri Mulyani pun mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan salah satu program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut pekan ini.

Peluncuran program subsidi gaji akan dilakukan bersamaan dengan bantuan produktif kepada UMKM .

"Akan diluncurkan presiden pekan ini bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penambahan jumlah pegawai yang mendapatkan subsidi gaji dari 13 juta orang menjadi 15,7 juta orang, dengan mempertimbangkan pekerja honorer.

"Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta, sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih. Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non-PNS," ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Ida Fauziyah menambahkan, insentif bagi pegawai honorer ini merupakan pengganti dari gaji ke-13 yang tidak mereka dapatkan.

Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah, tapi dia bukan PNS. Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non-PNS) upahnya UMP," pungkasnya.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x