Dafa tak lain adalah Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghusfron Falfeli.
Bukannya melayani, kini Dinda terjaring Satpol PP Kota Tangerang.
Dinda mengaku tinggal di bilangan Jakarta Barat.
Awalnya Dinda bukan bekerja sebagai PSK.
Dinda tadinya bekerja sebagai admin yang bertugas melakukan transaksi via aplikasi, lalu meneruskan pesanan ke penyedia layanan esek-esek.
Namun lama kelamaan Dinda tergiur dengan uang yang didapat dari menjual diri.
Dinda mengatakan setiap harinya ia bisa mengantongi Rp 1 juta.
"Paling banyak Rp 2,5 juta," kata Dinda dikutip dari Tribun Jakarta.
Sudah dua bulan Dinda menjalani pekerjaan ini.