Follow Us

Sehari Bisa Layani 8 Tamu Bahkan Ada yang Seusia Almarhum Ayahnya, Hasilnya untuk Beli Obat Sang Ibu, Curhat Pilu Dinda Pun Viral

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 21 Agustus 2020 | 19:00
Satpol PP Kota Tangerang mengamankan tujuh wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)
Istimewa

Satpol PP Kota Tangerang mengamankan tujuh wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)

Dafa tak lain adalah Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghusfron Falfeli.

Bukannya melayani, kini Dinda terjaring Satpol PP Kota Tangerang.

Dinda mengaku tinggal di bilangan Jakarta Barat.

Baca Juga: Sudah Penangguhan Penahanannya Ditolak, kini Jerinx Diberikan Sindiran Pedas oleh Gubernur Bali hingga Bongkar Masa Lalu Mereka Berdua: Jadi Orang Gentle aja, Baru Ditahan ternyata Cengeng!

Awalnya Dinda bukan bekerja sebagai PSK.

Ilustrasi prostitusi online.
tribunnews.com

Ilustrasi prostitusi online.

Dinda tadinya bekerja sebagai admin yang bertugas melakukan transaksi via aplikasi, lalu meneruskan pesanan ke penyedia layanan esek-esek.

Namun lama kelamaan Dinda tergiur dengan uang yang didapat dari menjual diri.

Dinda mengatakan setiap harinya ia bisa mengantongi Rp 1 juta.

Baca Juga: Tak Kuat Melihat Tangan Nurul Qomar Diborgol, Derry Empat Sekawan: Dia bukan Penjahat yang Korupsi Uang Negara!

"Paling banyak Rp 2,5 juta," kata Dinda dikutip dari Tribun Jakarta.

Sudah dua bulan Dinda menjalani pekerjaan ini.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest