Suar.ID -Masa remaja merupakan masa transisi.
Pada tahapan ini, seorang individu beranjak dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa.
Masa ini juga membuat para remaja dipenuhi rasa penasaran dan ingin mengetahui hal-hal baru.
Apabila seseorang tidak dapat mengendalikan gejolak pada dirinya, bisa jadi pada masa inisi remaja justru akan mengarahkannya pada hal-hal negatif.
Begitu pula dengan kisah seorang gadis 16 ini.
Dia membuat ibunya kaget bukan kepalang lantaran menemukan hal ganjil pada dirinya.
MenyadurdariOrientaldaily.com.my,ibu tersebut menemukan cupang (bekas ciuman) di leher putrinya.
Setelah diinterogasi oleh sang ibu, gadis itu akhirnya mengaku pernah berhubungan intim degan lima pria berbeda!
Gadis 16 tahun itu pertama kali melakukan hubungan intim tak lama setelah menyelesaikan ujian Penilaian Menengah Rendah (PMR) di sekolah menengahnya.
Kejadian itu terjadi pada Oktober 2018 lalu.
Waktu itu, seorang teman pria dan dua sepupu prianya menjemputnya dari sekolah dan pulang bersama.
Sesampainya di rumah dan mendapati rumah dalam keadaan kosong, mereka melakukan hubungan intim dengan gadis 16 tahun itu.
Ini berarti si gadis tidak hanya kehilangan keperawanannya saja saat masih di bawah umur.
Dia juga melakukan hubungan intim dengan tiga pria berbeda secara bersamaan.
Setelah kejadian tersebut, gadis ini kembali melakukan hubungan intim dengan dengan dua pria lain yang berbeda.
Kejadian itu terjadi pada 1 Maret 2019 ini yang akhirnya membongkar semuanya.
Pada 3 Maret 2019, sang ibu melihat keganjilan pada anaknya itu.
Dia melihat ada cupang di leher putrinya.
Si ibu kemudian mendengar semua cerita anaknya itu dan mendesakkanya untuk melakukan laporan polisi.
Polisi akhirnya berhasil menahan lima pria yang melakukan hubungan intim dengan gadis tersebut untuk diinterogasi.
Baca Juga:Bongkar Sejumlah Kebohongan, Sosok Ini Yakin Syahrini Telah Berhubungan Intim dengan Ayah Angkatnya
Usia mereka antara 16 - 20 tahun.
“Lima tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelum kejadian ini, dan akan dikembalikan selama empat hari mulai 4 Maret," ujar Asisten Komisaris Dzulkhairi Mukhtar, kepolisian daerah Iskandar Puteri.
"Tiga dari lima tersangka adalah siswa sekolah menengah, dan dua lainnya adalah siswa putus sekolah dan penjaja air mineral."
Gadis 16 tahun itu diketahui hanya tinggal berdua dengan sang ibu di rumahnya daerah Kangkar Pulai, Iskandar Puteri, Johor.
Usia pernikahan yang diperbolehkan di Malaysia adalah 16 tahun.
Sehingga jika kelima pria tersebut terbukti bersalah, mereka dapat menerima hukuman atas tuduhan pemerkosaan.(Masrurroh Ummu Kalsum/Suar.ID)