Suar.ID - Pedangdut Jenita Janet (33) telah resmi bercerai dari suaminya, Alif Hedi Nurmaulid tiga bulan silam.
Namun, urusan mereka belum selesai.
Jenita Janet menghadapi gugatan harta gono gini mantan suaminya di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020) beragendakan sidang mediasi, Jenita Janet didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Haposan Hutagalung.
Karena pihak penggugat, Alif belum hadir maka sidang diskors dan dilanjutkan Selasa sore.
Sebelum sidang bergulir, Haposan Hutagalung menyampaikan bahwa semua gugatan yang dilayangkan Alif kepada Janet, adalah hasil dari uang kliennya sendiri.
"Jadi sebenarnya Alif ini kan bekerja bersama Janet menjadi manajernya."
"Uang yang didapatkan, ya hasil kerja keras Janet," kata Haposan Hutagalung, melansir dari Tribun Seleb.
Haposan mengatakan bahwa ada enam unit yang digugat oleh Alif dari wanita bernama asli Jeni Juliana itu untuk menjadi haknya usai bercerai.