HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 6.838.500.000
Berawal dari Foto
Dugaan keterlibatan Pinangki Sirna Malasari dalam pusaran kasus Djoko Tjandra bermula saat adanya sebuah foto yang beredar di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, foto itu menampilkan seorang jaksa perempuan bersama pria yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, di media sosial.
Padahal semula, Pinangki Sirna Malasari akan diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung terkait hal lain.
Setelah melakukan klarifikasi, Kejagung menemukan bukti permulaan pelanggaran disiplin dan kode perilaku jaksa dalam foto tersebut, yang belakangan diketahui merupakan Pinangki.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pun dilakukan Bidang Pengawasan Kejagung.
Pinangki kemudian dinyatakan terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.
Negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut di antaranya ke Singapura dan Malaysia.
Diduga dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tersebut, Pinangki bertemu Djoko Tjandra yang saat itu berstatus buronan.
Kejagung mendapat informasi dari Anita yang menguatkan dugaan itu.