Suar.ID -Seorang wanita dituntut 2 tahun penjara karena hal yang ditulisnya di media sosial.
Wanita ini diketahui bernama Febi Nur Amelia.
Awalnya Febi ini menagih utang lewat Instagram ke Fitriani Manurung.
Fitri ini disebut-sebut sebagai istri Kombes Ilsarudin dan menurut informasi bertugas di Mabes Polri.
Febi mengunggah status di Instagram lewat akun @feby25052 pada Februari 2019.
Dalam postingan ini, ia menyebut nama Fitriani yang isinya adalah tagihan utang kepadanya.
Fitri pun disebut tidak membayar hutang meski telah ditagih selama bertahun-tahun.
Febi pun menyebutkan kalau Fitri ini berhutang sebanyak 70 juta kepadanya.
“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR .