Follow Us

Bukannya Uangnya Balik, Wanita ini justru Terancam Penjara 2 Tahun Gara-gara Tagih Utang Lewat Instagram, Si Pelapor: Saya Malu, Nama Baik Saya Tercemar

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 17 Juli 2020 | 10:30
Bukannya Uangnya Balik, Wanita ini justru Terancam Penjara 2 Tahun Gara-gara Tagih Utang Lewat Instagram, Si Pelapor: Saya Malu, Nama Baik Saya Tercemar
Kolase Kompas TV dan Tribun Medan

Bukannya Uangnya Balik, Wanita ini justru Terancam Penjara 2 Tahun Gara-gara Tagih Utang Lewat Instagram, Si Pelapor: Saya Malu, Nama Baik Saya Tercemar

Suar.ID - Seorang wanita dituntut 2 tahun penjara karena hal yang ditulisnya di media sosial.

Wanita ini diketahui bernama Febi Nur Amelia.

Awalnya Febi ini menagih utang lewat Instagram ke Fitriani Manurung.

Fitri ini disebut-sebut sebagai istri Kombes Ilsarudin dan menurut informasi bertugas di Mabes Polri.

Baca Juga: Rasakan Sakit Tak Tertahankan di Kepalanya Sepanjang Hari, Pria Tua Ini Hidup 26 Tahun dengan Pisau Berkarat Tertancap di Kepala, Begini Kabarnya Saat Ini

Febi mengunggah status di Instagram lewat akun @feby25052 pada Februari 2019.

Dalam postingan ini, ia menyebut nama Fitriani yang isinya adalah tagihan utang kepadanya.

Fitri pun disebut tidak membayar hutang meski telah ditagih selama bertahun-tahun.

Febi pun menyebutkan kalau Fitri ini berhutang sebanyak 70 juta kepadanya.

Baca Juga: Kebahagiaan Berubah Petaka, Mempelai Wanita Menemui Ajal di Tengah Acara Resepsi Pernikahannya, Ambruk Usai Santap Makanan Katering

“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR .

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest