Lalu, di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada 1940.
Sri Sultan HB X mendapat NIP : 010000001.
"Waktu itu kita juga kaget, ternyata Ngarso Dalem itu NIP nya 010000001."
"Berarti inikan yang pertama," ujar dia.
Luar biasanya, lanjutnya, pengabdian Sri Sultan HB IX dihitung sejak 1940.
Ini seperti yang tertera dalam kartu PNS Sri Sultan HB IX yang tertulis menjadi pegawai sejak 1940.
Padahal waktu itu Indonesia belum merdeka.
Pada 1940, tepatnya tanggal 18 Maret, merupakan jumenengan (bertahta) Sri Sultan HB IX.
Saat jumenengan itu, Sri Sultan HB IX berpidato dan berjanji akan mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.