"Soalnya di situ tuh posisinya ada 4 mobil berjejer di samping rumah, dia milihnya bakar yang Alphard," sambungnya.
Mobil Alphard putih milik Via Vallen dengan nomor polisi W 1 VV yang diparkir di sebelah rumahnya dibakar seseorang pada Selasa (30/7/2020).
Pelaku yang diketahui bernama Pije kemudian menyerahkan diri ke Polresta Sidoarjo, beberapa jam setelah ia melakukan aksinya yang juga terekam cctv rumah Via Vallen.
Pije telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
(Tribun Seleb)