Suar.ID -Setelah bebas dari penjara atas kasus narkotika, pesinetron Rio Reifan (35) melayangkan permohonan talak kepada istrinya, Henny Mona ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Tak diketahui kapan Rio Reifan mengajukan permohonan talak, hanya saja berkasnya sudah disidangkan di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Rio Reifan terlihat mendatangi gedung Pengadilan Agama Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020).
Mengenakan jaket dan masker hitam, Rio tampak menunduk menunggu persidangan di bangku Pengadilan.
Ia pun tak mau menatap kearah awak media yang sudah menantinya.
Bahkan, ketika di dalam ruang sidang, Rio Reifan sama sekali tak menoleh kepada awak media yang sedang mengabadikan gambar.
Usai sidang pun tak ada penjelasan dari Rio terkait permohonan talaknya yangingin berpisah dari Henny Mona.
"Maaf ya," kata Rio Reifan sambil menyatukan kedua tangannya didepan dada kearah awak media, yang terus berjalan menghampiri taksi online yang sudah menantinya diluar gedung Pengadilan, melansir dari Warta Kota.
Awak media berusaha meminta keterangan dari Rio Reifan.