"Karena tergugat ada di Bandung maka mediasi itu dilakukan melalu teleconference," ungkapnya.
Cece Rukmana Ibrahim mengatakan bahwa mediasi bisa dilakukan secara langsung, jika Zumi Zola mengurusi berkas cerainya dan memercayakannya ke tim kuasa hukum dengan memberikan surat kuasa istimewa.
Tak hanya satu sisi saja, Cece Rukmana Ibrahim juga menyebutkan pihak penggugat yakni Sherrin Tharia juga harus memberikan surat kuasa istimewa ke tim kuasa hukumnya.
"Kalau memang menginginkan mediasi itu maksimal, lebih baik langsung bicara yang dipimpin oleh mediator," ujar Cece Rukmana Ibrahim.
Tak Dapat Perhatian
Cece membocorkan alasan Sherrin mengajukan gugatan cerai kepada Zola yang saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat," ucapnya.
Selain itu, Cece Rukmana Ibrahim mengatakan bahwa Sherrin Tharia meminta cerai karena tak lagi mendapatkan perhatian dari Zumi Zola layaknya seorang istri.