Namun tersangka bilang tak punya uang, dan korban mengucapkan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung.
Sementara itu, R mengaku menghabisi nyawa anak tirinya tersebut karena merasa sakit hati atas ucapan korban.
“Mereka (korban) nonton televisi bersama Bapak tirinya. Pukul 20.00 WIB, si anak ini minta ke Bapaknya dibelikan es, tapi Bapaknya bilang tak punya uang. Ini baru pengakuan awal dari tersangka ya,” kata Riko Sunarko, Senin (22/6/2020).
Sakit Hati Disebut Pelit
R telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan sadis terhadap dua bocah berinisial IF (10) dan RA (5), yang merupakan anak tirinya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya, karena sakit hati setelah disebut pelit oleh korban. Kapolres Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (20/6/2020) sore.
Menurut pengakuan tersangka, pembunuhan itu dilakukan setelah korban meminta dibelikan es krim.
Mengetahui permintaannya tidak dituruti, korban kemudian menyebut ayah tirinya pelit dan meminta ibunya mencari Bapak baru.