Suar.ID - Masih ingat Aulia Kesuma, wanita cantik yang membunuh Pupung Sadili yang notabene adalah suaminya sendiri?
Senin (15/6) kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya resmi menjatuhkan vonis untuknya.
Bersama sang anak, Geovanni Kelvin, Aulia divonis hukuman mati.
Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin terbukti telah melakukan pembunuhan rencana terhadap Pupung dan Dana.
Bahkan perbuatan yang dilakukan Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin dianggap sebagai perbuatan yang sadis dan tidak beradab.
"Menimbang perbuatan terdakwa sangat tercela dan tidak manusiawi," bunyi putusan pengadilan.
"Perbuatan terdakwa sangat sadis dan tidak berperi kemanusiaan dan perbuatan terdakwa membuat kesedihan keluarga korban. Hal meringankan tidak ada."
Berikut perjalanan kasus Aulia Kesuma yang tega membunuh suami dan anak tirinya dan berujung vonis mati, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Jasad Dibakar di Mobil
Kasus pembunuhan sadis ini bermula dari temuan dua jasad yang terbakar di dalam mobil di kawasan Sukabumi, Minggu (25/8/2019).
Dua jasad itu rupanya ayah dan anak yang diidentifikasi bernama Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.