Tak butuh waktu lama bagi Jojo untuk melamar Reisa.
Keduanya melangsungkan lamaran pada akhir 2011 dan menikah 11 bulan kemudian.
Saat itu, prosesi pernikahan Jojo dan Reisa dilangsungkan dengan adat keraton Surakarta.
Mulai dari calon pengantin menjalani puasa sebelum dan selama pernikahan serta menjalani ritual pingitan.
Saat akad nikah, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, Mahapatih (Wakil Raja) Keraton Surakarta menjadi saksi nikah dari pihak Reisa.
Sementara saksi dari pihak pengantin pria adalah Oesman Sapta Odang (OSO) yang pernah menjabat sebagai wakil ketua MPR RI periode 1999-2004.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)