Follow Us

Tiba-tiba Dituntut Rp 5 Miliar, Ustaz Yusuf Mansur Berikan Kesempatan bagi Para Penggugat untuk Memberikan Bukti Kerugian Mereka

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 06 Juni 2020 | 19:00
Tiba-tiba Dituntut Rp 5 Miliar, Ustaz Yusuf Mansur Berikan Kesempatan bagi Para Penggugat untuk Memberikan Bukti Kerugian Mereka
Tribunnews

Sekedar informasi, Ustaz Yusuf Mansur digugat secara perdata oleh 5 orang investor yang merasa dirugikan, mereka adalah Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam sidang mediasi pada Rabu (3/6/2020) di Pengadilan Negeri Tangerang, pihak Ustaz Yusuf Mansur meminta bukti yang menunjukkan bahwa lima penggugat itu adalah investor perusahaan milik ustaz.

Ustadz Yusuf Mansur digugat Rp 5 miliar, ada masalah apa?
KOMPAS.com/Kahfi Dirga Cahya

Ustadz Yusuf Mansur digugat Rp 5 miliar, ada masalah apa?

Baca Juga: Ustaz Kondang Ini Kedapatan Beri 3 Emoji Tertawa saat Anies Baswedan Sidak Banjir, Begini Pembelaannya

Namun, pihak penggugat menolak memberikan bukti karena merasa belum masuk agenda pembuktian.

Di pihak Ustaz Yusuf Mansur, bukti tersebut diminta sebagai bentuk itikad baik ustaz agar perkaranya selesai di mediasi tanpa adanya persidangan.

Ustaz Yusuf Mansur dituntut ganti rugi sebesar Rp 5 Miliar setelah diduga tak memenuhi janjinya pada investor untuk memberiksn uang kerahiman dan laporan keuangan dalam investasi pembangungan Condotel Moya Vidi (Yogyakarta) dan hotel Siti (Tangerang, Banten) dalam kurun waktu 2013-2014.

Baca Juga: Menteri Agama Usulkan Pelarangan Penggunaan Cadar di Lingkungan Pemerintahan, Reaksi Ustaz Yusuf Mansur Ini Sungguh Menohok

Soal Ajakan Damai

Ustaz Yusuf Mansur disebut-sebut ingin ajukan perdamaian dalam gugatan perdata yang diajukan para investornya, benarkah?

Ariel Muchtar sebagai kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur merespon.

Ia mencoba meluruskan apa yang disampaikan pihak penggugat yang saat itu diwakilkan kuasa hukumnya.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest