Dwi Sasono diamankan pada 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan.
Ia diamankan dengan barang bukti berupa 16 gram ganja.
Pihak kuasa hukum Dwi Sasono sudah mengajukan permohonan assement dan rehabilitasi untik Dwi Sasono.
Namun hingga kini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Dwi Sasono.(Tribun Seleb)